WAJIB! Bangunan yang memakai instalasi listrik harus memiliki “Sertifikat Laik Operasi (SLO)”

Sertifikat Laik Operasi (SLO) merupakan syarat wajib bagi setiap bangunan, seperti rumah, kantor, tempat usaha, atau gedung lainnya, yang hendak memanfaatkan instalasi listrik. SLO berfungsi sebagai bukti resmi bahwa instalasi listrik pada bangunan tersebut telah memenuhi standar keselamatan dan kelayakan teknis yang ditetapkan.

Kewajiban memiliki SLO didasari oleh pentingnya pemeriksaan dan pengujian instalasi listrik. Tujuannya adalah memastikan instalasi tersebut laik operasi dan terhindar dari berbagai risiko berbahaya seperti korsleting, kebakaran, atau bahaya sengatan listrik. Oleh karena itu, proses ini harus melibatkan teknisi profesional dan Lembaga Inspeksi Teknik (LIT) yang terakreditasi. SLO menjadi esensial untuk menjamin keamanan penghuni dan aset di dalam bangunan.

Prosedur Pembuatan Sertifikat Laik Operasi (SLO)
Untuk mendapatkan SLO, calon pelanggan perlu mengikuti alur prosedur yang terperinci. Tahapan-tahapan yang harus dilalui meliputi :

  1. Persiapan Dokumen : Calon pelanggan perlu mempersiapkan beberapa hal, termasuk pengisian Formulir Permohonan dan kelengkapan administrasi lainnya.
  1. Pembayaran Biaya : Melakukan pembayaran biaya administrasi dan pemeriksaan pengujian.
  1. Pemeriksaan Awal : Pemeriksaan instalasi, seringkali dengan menampilkan Gambaran Instalasi Listrik (GIL).
  1. Survey dan Pengujian : Petugas dari Lembaga Inspeksi Teknik (LIT) akan melakukan survey dan pengujian langsung di lokasi.
  1. Verifikasi Standar : Hasil pemeriksaan dan pengujian harus lulus dan sesuai dengan standar yang berlaku, khususnya Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL) dan Standar Nasional Indonesia (SNI).
  • Jika dinyatakan lulus, proses akan dilanjutkan ke tahap penerbitan.
  • Jika tidak lulus, instalasi harus direvisi dan proses pengujian diulang kembali hingga memenuhi standar.
  1. Penerbitan : Setelah semua tahapan terpenuhi dan laporan disahkan (BA. LAP DITJEN GRATIK ESDM), maka SERTIFIKAT LAIK OPERASI akan diterbitkan.

Layanan Jasa SLO Profesional
Seperti gambaran di atas, prosedur pembuatan SLO wajib diketahui dan dipenuhi untuk instalasi listrik yang aman di bangunan Anda. CV Hidayah adalah penyedia Jasa Kelistrikan profesional yang siap membantu Anda.

Selain melayani jasa instalasi listrik, service AC, service genset, dan pemasangan kWh meter, Kami juga melayani pembuatan Sertifikasi Laik Operasi (SLO). Didukung oleh teknisi profesional yang siap melayani 24 jam, kami menjamin proses pengurusan SLO Anda berjalan cepat dan sesuai standar.

Bagi Anda yang ingin segera mengurus SLO untuk instalasi listrik yang aman dan legal, jangan ragu untuk menghubungi kami:

WhatsApp: 0813-2704-2482

Instagram: @jasalistrik_kebumen

TikTok: @servicegensetkebumen

Related posts

manager jasa listrik kebumen

CV Hidayah

Membalas dalam beberapa menit....

CV Hidayah

Halo, apa yang bisa kami bantu?

11:01 pm

Mulai Chat